Sehubungan dengan telah disahkannya Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) jenjang sarjana dalam lingkup kependidikan melalui Peraturan BAN-PT Nomor 10 Tahun 2021, maka Badan Penjaminan Mutu Universitas Bung Hatta menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi LAMDIK” yang bertempat di Kampus Proklamator 1 Balairung Caraka, Sabtu, 1 Oktober 2022. Acara ini di hadiri oleh Rektor, wakil Rektor 1, pengurus BPM dan dosen fakultas ilmu Pendidikan.
LAMDIK merupakan satu dari lima LAM yang telah mendapatkan persetujuan dari Kemenristekdikti dan Kemendikbud untuk melaksanakan akreditasi program studi pada rumpun pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa Akreditasi Program Studi (APS) dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Dengan adanya perubahan ini, tentunya persyaratan dan mekanisme yang dipakai tidak sama persis seperti yang dilakukan oleh BAN-PT, maka dari itu kegiatan sosialisasi ini sangat diperlukan.