Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Pindo) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bung Hatta (UBH) menggelar Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terarah) di Hotel ZHM Premier Padang, Sabtu (2/11/24).

Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda aktivitas Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri yang digagas oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP Universitas Bung Hatta, Dr. Yetty Morelent, M. Hum. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi atas keberhasilan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bung Hatta dalam meraih program bantuan ini mengingat kurikulum yang adaptif mesti menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemajuan zaman.

“Hal ini tentu perlu menjadi perhatian program studi untuk meningkatkan kualitas lulusan sebagaimana yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 tahun 2023,”imbuh Dr. Yetty Morelent, M. Hum.

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 memperluas cakupan capaian pembelajaran lulusan, yang mencakup beberapa aspek penting. Pertama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini, lulusan diharapkan memiliki penguasaan yang mendalam dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu serta mampu mengaplikasikannya secara praktis.

Kedua, dalam peraturan tersebut, juga disebutkan bahwa capaian pembelajaran lulusan menyangkut tentang kecakapan umum, yakni lulusan harus memiliki kecakapan umum yang menjadi dasar untuk penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta relevan dengan bidang kerja yang akan mereka masuki.

Ketiga, pengetahuan dan keterampilan untuk dunia kerja, yakni lulusan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di dunia kerja atau melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi. Hal ini termasuk kemampuan untuk mendapatkan sertifikat profesi yang diakui. Terakhir, kemampuan intelektual, yakni lulusan harus mampu berpikir secara mandiri dan kritis serta memiliki semangat belajar sepanjang hayat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bung Hatta, Rio Rinaldi, M. Pd., bahwa dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, capaian pembelajaran lulusan hanya mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sementara, cakupan yang lebih luas terdapat pada Permendikbudristek No.53 Tahun 2023, yakni lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang lebih komprehensif dan siap menghadapi tantangan global.Sebagai narasumber, diundang Prof. Dr. Pasymi, S.T., M.T. (Wakil Rektor I Universitas Bung Hatta) dan Dr. Syukma Netti, M. Si. (Koordinator MBKM Universitas Bung Hatta).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para dosen di lingkungan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, mitra dari PT Semen Padang, SMA N 1 Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, dan Program Studi Seni Teater Fakultas Seni Pertunjukan ISI Padangpanjang (*).